Selasa, 05 Juni 2012

Islam Rahmatan Lil 'Alamin

 UMAT Islam adalah khoiru ummah, umat terbaik yang menjadi teladan bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan ini dengan benar. Mereka beriman kepada Allah SWT. Keimanannya ditunjukkan antara lain dengan perilaku senantiasa berbuat baik dan mengajak orang lain dalam kebaikan, serta menghindari kemunkaran dan mencegah adanya kejahatan.

“Kalian (umat Islam) adalah umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, dan beriman kepada Allah�” (Q.S. 3:110).


Dengan keimanan kepada Allah SWT itu, umat Islam merupakan umat yang paling tinggi derajatnya. Allah SWT menegaskan, umat Islam adalah umat terbaik atau paling tinggi derajatnya di antara umat-umat lain. Hal itu karena umat Islam memiliki akidah, syariah, dan norma-norma yang sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia, yakni akidah, syariah, dan norma-norma Islam yang diturunkan oleh Sang Mahapencipta dan Maha Pengatur Semesta Alam, yakni Allah SWT.

“Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang beriman” (Q.S. 3:139).

Kewajiban utama sebagai umat terbaik, selain beriman kepada Allah SWT, adalah melaksanakan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, yakni mengajak manusia lain kepada kebaikan (ma’rufat) dan mencegah kemunkaran (munkarat). Jika tugas tersebut tidak dilaksanakan, maka akibatnya adalah sebagaimana disabdakan Nabi Saw, yang artinya:

“Demi Allah, hendaklah kamu beramat ma’ruf nahyi munkar atau Allah akan menurunkan adzab kepadamu, lalu kamu berdoa kepada-Nya, maka Allah tidak akan mengabulkan doamu” (Q.S. Tirmidzi).

Tugas ‘amar ma’ruf nahyi munkar ini diberikan kepada umat Islam, karena tujuan utama syariat Islam itu sendiri adalah membangun kehidupan manusia atas dasar ma’rufat dan membersihkannya dari munkarat. Ma’rufat adalah kebaikan, yakni nama untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang sepanjang masa telah diterima sebagai baik oleh hati nurani manusia. Munkarat sebaliknya, yaitu segala dosa dan kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai jahat.

Dalam Islam, ma’rufat adalah hal-hal yang wajib, sunat, dan mubah dilakukan oleh umat Islam. Sedangkan munkarat adalah hal-hal yang haram dan makruh dilakukan. Ma’rufat wajib ditegakkan, sekaligus meruntuhkan munkarat.


Umat Pertengahan

“Demikianlah Kami jadikan kamu umat pertengahan, supaya kami menjadi saksi atas manusia” (Q.S. 2:143);

Umat Islam juga berkarajter Umat Pertengahan, maksudnya adalah kelompok manusia yang senantiasa bersikap moderat atau mengambil jalan tengah, yaitu sikap adil dan lurus, yang akan menjadi saksi atas setiap kecenderungan manusia, ke kanan atau ke kiri, dari garis tengah yang lurus. (Dr. Yusuf Qordhowi, 1995).

Mengambil jalan tengah dapat dimaknai pula sebagai selalu bersikap proporsional (i’tidal), tidak berlebih-lebihan (israf), tidak kelewat batas (ghuluw), tidak sok pintar atau sok konsekuen dan bertele-tele (tanathu’), dan tidak mempersulit diri (tasydid). Dengan demikian, sebagai umat pertengahan, umat Islam tidak berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk ibadah (misalnya sampai meninggalkan kehidupan duniawi) dan dalam peperangan sekalipun (Q.S. 2:190); tidak membesar-besarkan masalah kecil; mendahulukan yang wajib atau lebih penting ketimbang yang sunah atau kurang penting; berbicara seperlunya alias tidka bertele-tele; tidak terlalu panjang membaca ayat-ayat dalam mengimami shalat berjamaah.

“Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Q.S. Al-A’raf:31).

“Dan orang-orang yang jika membelanjakan harta mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir dan pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian” (Q.S. Al-Furqon:67).

Rasulullah Saw bersabda, yang artinya,

“Hindarkanlah daripadamu sikap melampuai batas dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kamu telah binasa karenanya” (H.R. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas).

Sebagai umat pertengahan, umat Islam tidak melakukan hal-hal ekstrem. Syekh Yusuf Qordhowi mengkategorikan hal-hal berikut sebagai tanda-tanda ekstremitas.
Fanatik terhadap suatu pendapat dan tidak mengakui pendapat-pendapat lain.Mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah SWT. Misalnya, memaksa orang lain mengerjakan hal-hal sunah dengan menganggapnya seolah-olah wajib, atau mengerjakan sesuatu yang lebih berat/sulit daripada yang ringan/mudah. Padahal, sejalan dengan firman Allah SWT yang menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran (Q.S. 2:185).Memperberat yang tidak pada tempatnya. Misalnya, memasalahkan pakaian ala Barat dan mengharuskan memakai pakaian ala Arab, atau memasalahkan penggunaan masjid untuk memutar film tentang sejarah dan iptek.Sikap kasar dan keras dalam berdakwah. Padahal, dakwah harus dilakukan dengan bijak, pelajaran yang baik, serta perdebatan atau dialog yang lebih baik (Q.S. 16:25). Rasulullah Saw sendiri adalah orang yang penyayang, lemah-lembut, dan tidak berperangai jahat atau kasar hati (Q.S. 9:128, 3:159). Bahkan, Allah SWT pun memerintahkan Nabi Musa dan Harun untuk mendakwahi Fir’aun dengan perkataan yang lemah-lembut (Q.S. 20:43-44). Sikap tegas dan keras tidak diperkenankan Islam kecuali dalam dua tempat, yakni di medan perang (Q.S. 9:123) dan dalam rangka pelaksanaan sanksi hukum (Q.S. 24:2).Buruk sangka terhadap manusia. Yakni memandang orang lain dengan “kacamata hitam” atau negative thinking, seraya menyembunyikan kebaikan mereka dan membesar-besarkan keburukan mereka. Menuduh juga termasuk sikap ekstrem, demikian juga mengorek-ngorek aib dan mencari-cari kesalahan orang lain. Padahal, Allah SWT memerintahkan umat Islam untik menghindari kebanyak buruk sangka (Q.S. 49:12).Terjerumus kepada jurang pengkafiran. Ini puncak (klimaks) sikap ekstrem karan mengkafirkan orang lain berarti menggugurkan kerhormatannya, menghalalkan jiwa dan hartanya, serta mengabaikan haknya untuk tidak diganggu dan diperlakukan secara adil. Karena itulah, Rasulullah Saw memperingatkan, “Barangsiapa berkata kepada saudaranya (sesama Muslim) ‘Hai Kafir!’, maka berlakulah perkataan itu pada salah seorang dari keduanya”. Wallahu a’lam. (ASMR).*



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar